Presiden Jokowi diminta menerbitkan Perppu atas Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Wacana Pemerintah memakai dana haji untuk pembangunan infrastruktur bertentangan dengan UU 34 Tahun 2014 tentang Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
Presiden Jokowi akan dicintai oleh umat Islam jika memakai dana haji dengan baik dan tepat sasaran.
Pemerintah Indonesia dinilai masih kalah dengan Malaysia terkait penggunaan dana haji.
Di hadapan Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Jajaran Menteri Kabinet Kerja, Ketua MPR Zulkifli Hasan ceritakan pengalamannya
Pimpinan DPR meminta agar polemik penggunaan dana haji untuk membiayai infrastruktur segera diakhiri.
Penggunaan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur sudah terjadi sejak era pemerintahan SBY pada tahun 2010.
Partai Demokrat menolak wacana pemerintah memakai dana haji untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Sebab, hal itu tidak berkaitan dengan jemaah haji.
PAN meminta pemerintah menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait soal polemik rencana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
PBB menolak keputusan Pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat untuk membiayai infrastruktur.