Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding hukuman mati Ferdy Sambo.
Kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang akhirnya divonis
Terkait Putusan Penundaan Pemilu, PT DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU
Putusan PT DKI dimaksud telah meluruskan kembali jalur peradilan di Tanah Air dalam mencari keadilan pemilu.
Memang itulah hukum yang benar, tidak bisa masalah pemilu itu diputus oleh pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi karena itu di luar kompetensinya.
Selain itu, majelis hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini.
Besok, Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Komisi Yudisial akan pantau jalannya sidang
PN Jaksel Tolak Praperadilan MAKI atas Kasus Durian
Putusan yang telah ditetapkan PT Banjarmasin kepada Mardani Maming menurutnya sudah sesuai dengan fakta persidangan
Kami antarkan surat ini melalui Ketua Pengadilan Tinggi. Jadi surat ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung sehubungan dengan adanya gugatan peninjauan kembali (PK) kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko yang selama ini telah dimenangkan oleh Partai Demokrat dalam 19 kali persidangan di PTUN dan PN di Jakarta.