Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mendorong pemerintah daerah melakukan langkah strategis dalam memperkuat program keaksaraan dan literasi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya penerapan dual track system dalam pendidikan dokter spesialis guna menjawab kebutuhan tenaga medis yang kini dianggap mendesak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak generasi muda menguasai kecerdasan artifisial (KA), di tengah pesatnya laju perkembangan teknologi digital.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid kelas 12, resmi dibuka mulai Minggu 24/8) kemarin. TKA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan sekaligus menyediakan tolak ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta pada Senin (25/8).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menekankan pentingnya membangun karakter anak sejak dini. Hal ini disampaikan saat mengunjungi SD Al Hikmah, Surabaya, pada pekan lalu.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Nunuk Suryani, mengunjungi SMPN 14 Riau untuk melihat langsung pelatihan Pembelajaran Mendalam.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mewakili Indonesia dalam sidang ke-20 ASEAN Senior Officials Meeting on Education (20th SOM-ED), yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 21-22 Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan Sekolah Rakyat mengukir sejarah baru pendidikan di Tanah Air.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mendorong optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD), guna menghadirkan satuan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi peserta didik disabilitas.