Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyayangkan pemadaman listrik di Jawa-Bali dalam jangka waktu yang lama pada beberapa hari lalu. Hal ini harus menjadi evaluasi bagi PT. PLN (Persero) dan dilakukan investigasi guna memberikan kepastian kejadian sebenarnya.
Menyusul pemadaman listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8/2019) lalu hingga Senin (5/8/2019), PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai otoritas yang menyediakan energi listrik bagi masyarakat, didesak untuk segera dievaluasi.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengimbau PT. PLN (Persero) agar sebaiknya melakukan koordinasi dengan lembaga kebencanaan seperti BMKG dan BNPB dalam menganalisa kerusakan pembangkit.
Anggota Komisi VII DPR Bara Hasibuan mengatakan, Komisi VII akan memanggil Direksi PT. PLN (Persero) terkait peristiwa pemadaman listrik secara massal di wilayah Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat yang terjadi Minggu (4/8).
PLN mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi dan akan terus memberikan update terkait kondisi di lapangan.
YLKI menyesalkan terjadinya pemadaman listrik serentak secara total di wilayah Jabodetabek, dan area Jawa Barat (Jabar).
PLN memohon maaf atas pemadaman yang terjadi akibat gangguan pada sejumlah Pembangkit di Jawa.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir didakwa menerima suap dan memfasilitasi terjadinya tindak kejahatan korupsi terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Dirut PLN, Sofyan Basir sebagai terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 ke Pengadilan Tipikor.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Dengan demikian, Sofyan akan segera menghadapi persidangan.