Hal itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa keduanya sebagai saksi
Arsul Sani masih mengikuti proses penanganan perkara.
Pengajuan permohonan bakal ditelaah oleh MK
Prabowo-Gibran dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika.
Kubu Ganjar akan menyerahkan berkas ke MK pukul 17.00 WIB.
Permohonan mengajuan di dekat tenggat waktu itu bertalian dengan persiapan alat bukti