Paska Putusan MK, Wakil Ketua MPR: Saatnya Bersatu dan Menatap ke Depan
Suharto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan hakim agung Sunarto.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh pihak berbesar hati menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera.
Ketua MPR: Waktu Bertanding Sudah Selesai, Kini Saatnya Bersanding
Mahkamah juga menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.
Hal itu disampaikan Saldi Isra saat menyampaikan pendapat berbeda atas putusan perkara sengketa Pilpres 2024.
dalil yang dimohonkan AMIN adalah keterpenuhan syarat Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Hal ini disampaikan Ridwan saat membacakan putusan atas permohonan yang diajukan pasangan AMIN.