Hal itu disampaikan hakim saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara Pilpres 2024
Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan dalam sidang PHPU.
Dia berharap agar Hakim MK dapat membertimbangkan permohonan yang diajukan pihaknya
Dia berharap majelis hakim MK dapat objektif dalam memutus perkara Pilpres
Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja.
Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi
Sidang digelar tertutup dengan agenda mendengarkan pokok-pokok laporan.
KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK.