Protokol kesehatan untuk lingkungan kerja meliputi pembentukan Satgas Covid-19 Baznas, protokol kerja, rekayasa pola kerja, dan pembiasaan dalam rekayasa perilaku aman Covid-19.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dibebastugaskan dari tugas tambahannya sebagai Kepala KUA.
Melalui gerakan #InDOnesiaCare atau I Do Care, Kemenpar bersama Garuda Indonesia mengajak wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi covid-19.
LaNyalla mengingatkan Pemda untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus Corona sedetil mungkin.
Survei yang bekerja sama dengan UNICEF ini dilakukan di enam kota besar di Indonesia dengan 2.000 responden.
Hidayat Nur Wahid menilai ‘timing’ munculnya instruksi Menteri Dalam Negeri No 6/2020, soal ‘ancaman’ pemberhentian kepala daerah dalam penegakan protokol kesehatan, terkesan tendensius dan politis.
Kapolri Jenderal Idham Azis melantik 8 Kapolda Baru. Dan ini pesannya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebutkan kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 harus melalui kajian yang mendalam.
Seluruhnya kita termasuk gugus tugas dan elemen masyarakat ini harus berperan dengan TNI Polri dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
Langkah penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan (Prokes) memperlihatkan adanya kesalahpahaman dalam pengelolaan negara