Anggota Komisi V DPR RI, Irwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi lantaran tidak adanya evaluasi yang dilakukan pemerintah berserta jajarannya dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diminta untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait pemeriksaan atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil diminta untuk tidak genit terkait pemeriksaannya atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia. Hal itu terkait serangan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Satgas Covid-19 dapat melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 harus dapat melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan khususnya di libur akhir tahun 2020.
Edukasi pada masyarakat ini juga akan dilakukan secara digital melalui sosial media Pemprov DKI.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menegaskan mendonorkan darah di tengah pandemi Covid-19 tetap boleh dilakukan, selama mengikuti protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Yusri Yunus menyatakan akan langsung melakukan penangkapan kepada Ketua dari Front Pembela Islam (FPI) itu setelah Rizieq tidak menghadiri panggilan penyidik kepolisian sebanyak dua kali.