KPK telah mengembangkan kasus dengan menetapkan Puput dan suaminya Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi.
Junimart yang juga mantan Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, sekalipun banyak oknum Polisi, Jaksa dan Hakim yang harus dihukum karena OTT, NKRI tidak akan pernah runtuh, sebagaimana alasan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan dalam pernyataannya saat melakukan kunjungan dengan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10).
Pasangan suami istri itu sebelumnya sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Kabupaten Probolinggo.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Delapan orang dalam KPK itu disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin untuk kepentingannya, seperti OTT atau mengamankan perkara.
Lembaga Antikorupsi menduga uang suap itu diberikan melalui para Camat yang kemudian diberikan kepada anggota DPR, Hasan Aminuddin.
Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik yaitu Kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kantor Disperindag Kabupaten Probolinggo, dan Kantor BKD Kabupaten Probolinggo.
Ali mengatakan keenam orang itu sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka semua akan diperiksa lagi setibanya di markas KPK.
Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat praktik korupsi.