Pilpres 2019 diprediksi akan ada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) yang akan bertarung. Pilpres 2019 merupakan pertarungan kembali antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.
Putusan MK yang menolak uji materi pasal 222 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur presidential threshold (PT) dinilai tidak rasional.
Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajaran Kabinet Kerja serta aparat penegak hukum untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Meski menambah dana bantuan, Pemerintah bakal menindak tegas partai politik yang tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban.
Selain Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, publik sedang mencari calon alternatif untuk Pilpres 2019.
Memasuki tahun politik, seluruh calon presiden (Capres) yang akan bertarung dalam arena Pilpres 2019 diminta untuk adu ide dan gagasan di seluruh daerah Indonesia.
Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Presiden Jokowi mengingatkan agar Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Presiden Jokowi dinilai tidak mudah untuk mereshuffle atau mengganti Airlangga Hartarto sebagai menteri perindustrian. Apa alasannya?
Sinyal Jokowi akan berpisah dengan Megawati (PDIP) kian jelas. Penunjukan nama kandidat dan pilihan koalisi partai dalam pilkada serentak di berbagai provinsi, menunjukkan dua sekutu itu mulai bersimpang jalan.
Airlangga tentunya sudah menyiapkan strategi agar tidak direshuffle sebagai Menteri Perindustrian oleh Presiden Jokowi.