Pameran tersebut untuk memperkuat mahasiswa dari aspek kreativitas, kepribadian, dan kemandirian.
Karena MKMK memeriksa kasus ini dalam konteks pemeriksaan pelanggaran etik, maka sanksi etiklah yang dijatuhkan. MKMK tidak berwenang menilai putusan MK meskipun telah memutuskan bahwa dalam memeriksa perkara itu ada hakimnya yang melakukan pelanggaran etik yang berat. Putusan MK tetap final dan mengikat.
Gugatan itu diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana dengan Perkara Nomor: 141/PUU-XXI/2023
Paman dari Gibran Rakabuming Raka itu dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat terkait kode etik atas uji materi perkara tentang batas usia capres-cawapres.
Ahok akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan
Penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh oknum pimpinan KPK.
Achsanul Qosasi diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara BTS.
Achsanul diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara korupsi BTS 4G.
MKMK dituntut agar juga mempertimbangkan putusan aspek keadilan dan kemanfaatan dalam memutus perkara dugaan pelanggaran etik pada putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.