Indonesia berpedoman pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Forum turut mendukung pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal, intoleran, serta kelompok-kelompok yang berniat mengganti Pancasila, UUD 1945 dan NKR
Presiden Jokowi berkomitmen untuk menindak tegas kelompok dan organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Diharapkan dengan mempelajari Pembukaan UUD 1945 ini, kata Eko, akan mengetahui apa Indonesia sekaligus mengenal siapa Indonesia.
Apa pun organisasinya, kalau aktivitas dan gerakan yang dilakukan bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila harus ditindak.
Pemerintah menegaskan tidak segan-segan memproses hukum terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
Nizar mengatakan UUD 1945 memberikan ruang bebas kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi baik memilik maupun dipilih dalam pemilihan umum presiden
Warga NU meneguhkan komitmennya terhadap keselamatan negara kesatuan Replublik Indonesia. NKRI, Pancasila, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah sudah final.
Meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri tetap tidak gentar untuk mengembalikan UUD 1945 ke yang asli.
Negara diminta hadir dalam memberikan rasa nyaman bagi setiap warga negara yang hendak menjalankan ibadah. Hal itu sebagaimana diatur dalam UUD 1945.