Barang bukti itu disita penyidik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan korupsi kuota haji dalam pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
KPK akan melakukan evaluasi dan tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 Undang-undang Tipikor.
Budi belum bisa membeberkan barang bukti yang dicari untuk kemudian disita dari kegiatan tersebut.
Penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) usai menggeledah Kantor Ditjen PHU Kementerian Agama pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Penyidik KPK menyita satu unit kendaraan roda empat dan properti usai menggeledah rumah di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 13 Agustus 2025.
KPK resmi mencekal tiga orang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
Ketua Umum Asosiasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Andi Abdul Aziz membantah adanya pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melobi tambahan kuota haji khusus menjadi 50 persen dari kuota tambahan pada musim haji 2024.
Lobi-lobi itu terjadi ketika pejabat Kemenag melakukan rapat dengan pihak asosiasi haji dalam rangka membahas pembagian kuota haji tambahan.