Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.
Di tengah tensi politik dan sosial yang terus meninggi, muncul pertanyaan mendasar, bagaimana seharusnya pemimpin dan bawahannya merespons kritik masyarakat? Islam sebagai agama rahmat sejatinya telah memberikan teladan jelas melalui figur Rasulullah ﷺ, bukan hanya dalam berdakwah, tapi juga dalam menyikapi kritik dan penolakan.
Penyidik KPK Ketua Umum HIMPUH, M Firman Taufik hingga bos travel haji dan umroh dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
KPK mengungkap sebanyak 8.400 calon jemaah haji yang sudah mengantre selama 14 tahun gagal berangkat pada 2024 akibat kasus korupsi.
Alasan KPK memanggil orang-orang dekat Yaqut untuk menelusuri aliran uang dalam kasus kuota haji ini.
KPK menduga ada pemberian fee dari pihak travel haji kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk setiap kuota haji khusus yang terjual.
KPK khawatir ada barang bukti yang dihilangkan jika lebih dulu memeriksa saksi dalam kasus ini.