Pemberian bintang kehormatan, ini kata HNW perlu dilakukan sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan kepada mereka yang lintas bangsa terlibat intensif dan berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
PKB melayangkan kritikan keras kepada Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Hal itu terkait penyebutan "zionis nusantara" yang dianggap mencampuradukkan kebenaran dengan yang tidak.
HNW menuturkan, upaya melestarikan seni budaya dan kearifan lokal adalah bagian dari pelaksanaan UUD NRI 1945.
HNW mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021, untuk segera dibahas dan disahkan.
HNW berharap pemerintah segera melakukan langkah konkrit untuk menginisiasi revisi UU ITE ini dimasukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
HNW melihat bahwa hingga tanggal 5 Maret 2021, dari 568.328 usulan nama guru yang diterima Kemendikbud, ternyata guru agama belum masuk.
Kesalahpahaman berpikir ini dirasakan HNW, menjadi pangkal dari berbagai kebijakannya yang seakan alergi dengan penyebutan agama.
HNW mengajak peserta dan seluruh rakyat untuk menghormati Bapak Bangsa Indonesia yang telah susah payah menggali serta menyusun Pancasila yang luarbiasa.
Hidayat meminta agar pemerintah berlaku adil dan mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempertemukan KemenPAN-RB, Kemenag serta Kemendikbud.
Dengan memahami Empat Pilar maka diharapkan dalam diri setiap anak bangsa akan tumbuh dan berkembang rasa kecintaan yang tinggi terhadap negara sehingga persatuan dan kesatuan akan terus terjaga.