Mereka diketahui telah resmi diberhentikan dengan hormat dari KPK pada Kamis (30/9) kemarin.
Terakhir, saya berpesan kepada Bapak/Ibu pegawai di lingkungan BLK Makassar, agar terus menjaga rasa kebersamaan, etos kerja, profesionalisme, dan integritas yang tinggi dalam bekerja.
Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Para pegawai itu resmi diberhentikan dengan hormat pada hari ini, Kamis (30/9).
Pengibaran bendera setangah tiang merupakan instruksi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makariem dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021.
Salah satu pegawai nonaktif, Giri Suprapdiono mendatangi Gedung ACLC KPK untuk mengembalikan barang berupa laptoo, id card, dan peralatan kantor lainnya.
Ghufron juga menyebut pihaknya senang dengan sikap Listyo. Pasalnya, KPK juga tengah sibuk mencarikan tempat baru untuk pegawai yang dipecat
Pernyataan itu nenyusul sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.