Novel coronavirus, atau COVID-19, adalah penyakit pernapasan baru yang pertama kali diidentifikasi di kota Wuhan di Cina tengah akhir tahun lalu. Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Rabu menggambarkan wabah itu sebagai pandemi.
Pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka pemerintah diminta mencari solusi untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
Pernyataan kepala WHO itu dikeluarkan beberapa jam setelah Kementerian Luar Negeri Iran mengecam AS karena menghalangi masuknya bahan makanan dan obat-obatan ke Iran melalui sanksi yang tidak sah.
Kementerian kesehatan Brunei sudah mengarantina lebih dari 20 orang, yang berkontak dekat dengan pria tersebut
Kementerian Kesehatan Israel melaporkan delapan kasus virus corona baru, menjadikan total korban terinfeksi di negara itu menjadi 58 orang.
Tony Samosir berharap pemerintah, ataupun BPJS Kesehatan tidak lagi membuat keputusan dan kebijakan yang sifatnya mengakali atau mengelabui dari keputusan tersebut
Kerajaan Arab Saudi mengalokasin USD10 juta kepada WHO untuk pelaksanaan langkah-langkah mendesak untuk meminimalkan penyebaran virus corona.
Upacara tersebut tidak akan diadakan pada awal tahun Iran yang jatuh pada 20 Maret 2020, seperti imbauan dari Kementerian Kesehatan Iran untuk mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut.
Ia juga mengingatkan agar perempuan di semua umur untuk tidak menunda melakukan pemeriksaan karena penyakit tidak pernah memandang usia.
Kementerian Pendidikan Arab Saudi mengatakan, langkah pencegahan direkomendasikan oleh otoritas kesehatan dan dirancang untuk melindungi siswa dan staf.