Pada konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa polisi bersepakat untuk membawa kasus dengan tersangka Ahok ini ke pengadilan terbuka.
Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ujian berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Komisi III DPR sepakat untuk menolak menghadiri undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam gelar perkara kasus Ahok.
Temuan intelijen menyebutkan ada orang-orang yang menjadi bagian dari kelompok garis geras itu berada di antara pengunjuk rasa.
Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Ahok.
TNI dan Polri juga akan turut berpartisipasi pada pelaksanaan Apel Akbar Santri
Anggota Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus Ahok.
Dan bagi jajaran Direktorat Narkoba yang tidak bekerja maksimal, Kapolri Tito menegaskan, akan diberi sanksi tegas dan dimutasi.
Menurut Kapolri Tito, kelompok Batam tersebut berhubungan langsung dengan Bahrun Naim yang berada di Suriah.