Seperti pembiaran tuduhan radikalisme tak berdasar pada Tokoh Nasional Din Syamsudin dan dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah.
Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas’ud menyarankan kepada Kapolri untuk menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan penegakan hukum sebelum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selesai direvisi.
Ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh jika ingin memasukkan revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Pimpinan DPR menunggu masukan dari pemerintah terkait wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dimana, DPR menunggu kajian dari pemerintah atas usulan Presiden Jokowi soal UU ITE tersebut.
Kami setuju revisi, sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik, bukan ujaran kebencian.
Polri harus selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fraksi PAN DPR RI memberikan catatan khusus kepada pemerintah soal rencana melakukan revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyatakan revisi diperlukan karena banyaknya pasal karet dan tidak berkeadilan serta multitafsir dalam UU ITE.
Rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial.
Isu pembatalan revisi UU Pemilu sebagai langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 terus menuai kritik dan panen hujatan.