Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, merupakan usul inisiatif DPR.
Rancangan/revisi undang - undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat mewujudkan ASN yang profesional, netral dan sejahtera.
Persoalan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menyangkut rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial wajib memperhitungkan situasi kedaruratan bencana.
Sembilan fraksi di DPR RI telah menyepakati susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Sembilan fraksi di DPR RI telah menyepakati susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi masuknya revisi undang-undang (RUU) tentang Partai Politik dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.
Komisi III DPR RI akan menindak lanjuti berbagai masukan yang disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait revisi Undang Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan enam catatan kritis terhadap revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang harus diperhatikan dalam proses pembahasannya di Komisi III DPR.
Kalangan dewan menyarankan agar calon Jaksa Agung sebelum diangkat oleh Presiden menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI yang diatur dalam revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengharmonisasian RUU tersebut.