Buronan negara Djoko Tjandra diduga dibackingi elite politik dan memiliki jaringan mafia politik di partai dan parlemen. Sebab, Djoko Tjandra sebagai buronan negara bisa dengan mudah keluar masuk Indonesia.
Komisi III DPR belum mendapat kepastian soal rencana rapat gabungan dengan aparat penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra. Sebab, surat izin rapat gabungan itu masih tertahan di meja Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin.
Prasetyo Utomo dikenai tindakan yang demikian sebab ia terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penerbitan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
Kesehatan dan sektor ekonomi menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 di tanah air. Oleh sebab itu, perlu kesadaran dan kebersamaan semua pihak.
Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum segera menangkap buronan Djoko Tjandra. Sebab, Djoko Tjandra telah mencoreng negara khususnya aparat penegak hukum.
Pandemi Covid-19 yang menyerang sejumlah negara akan membuktikan kekuatan para pemimpin baik level nasional, daerah, hingga dunia. Sebab, krisis ini menjadi ujian para pemimpin dalam menuntaskan sejumlah persoalan.
Pasangan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diprediksi bakal meningkat. Sebab, ruang interaksi sosial untuk kampanye terbatasi akibat pandemi Covid-19.
BKPRMI dengan tegas menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan pembahasannya Sebab hal ini tidak elok dibahas di tengah masa pandemi covid-19
Pencabutan larangan Ekspor Masker dan APD disesalkan oleh DPR RI, Sebab, sampai saat ini kasus positif covid-19 masih terus bergerak.