Kalangan dewan angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ketentuan soal izin penyadapan dan penggeledahan.
Dengan putusan MK, Dewas tidak akan lagi menerbitkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggantikan Artidjo Alkostar menuai pujian dari kalangan senator.
Indriyanto resmi menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang wafat pada Februari lalu dengan sisa jabatan 2019-2023.
Sementara anggota Dewas KPK lainnya yaitu Albertina Ho mengaku baru tahu hal tersebut lewat pemberitaan di media
Keputusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pegawai KPK diduga melakukan pencurian terhadap barang bukti 1,9 kilogram emas diapresiasi kalangan dewan.
Diketahui, Artidjo yang merupakan mantan Hakim Agung meninggal dunia karena sakit dalam usia 72 tahun pada Minggu (28/2) lalu.
pihaknya akan mempelajari laporan SP3 atas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Pimpinan KPK terlebih dahulu.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong agar kinerja KPK bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat maksimal dan saling bersinergi. Mengingat peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi di tahun 2020 mengalami penurunan.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menawarkan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk kembali merevisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.