General Manager Komersial PT. Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti didakwa menyuap anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebesar Rp 311.022.932 dan USD 158.733.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Dzubir dan Nasril Bahar terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk antara PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan Pupuk Indonesia.
KPK tidak menutup kemungkinan menjerat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan pasal pidana korporasi. Hal itu jika terdapat bukti-bukti dalam fakta persidangan terdakwa Manajer Marketing PT HTK, Asty Winasti.
KPK memastikan ada pihak lain yang mendorong Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti menyuap Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti segera menjalani sidang perdana terkait kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT HTK.
Sarwo mengatakan, pihaknya menemukan beberapa jenis modus pelanggaran pupuk dan pestisida.
Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tengah berinovasi mengembangkan pupuk organik sebagai Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)
Sarwo menjelaskan bahwa pupuk yang tidak sesuai dengan kemasan atau tidak memenuhi item-item yang harus dipenuhi pada Surat Keputusan Kementan, maka juga akan dicopot surat izin edarannya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari unsur DPR Terkait kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
KPK mengantongi sejumlah bukti dugaan keterlibatan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dalam kasus suap sewa menyewa kapal untuk distribusi pupuk.