Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
LKN KUNMAP mengawal perubahan desa dalam mewujudkan desa yang mandiri, inovatif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Komite II DPD RI menilai Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan belum berpihak kepada petani. Secara spesifik UU ini belum mengatur hak petani, bahkan pergerakan petani masih dibatasi.
Bank OCBC NISP telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp33,5 Triliun atau 23,8 persen dari keseluruhan pembiayaan Bank di tahun 2019
Kemitraan/kerjasama sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja pembangunan pertanian di Indonesia secara berkelanjutan.
Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo mengatakan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit perlu terus dilakukan perbaikan, apalagi merujuk UUD 45 pasal 33 ayat 4 telah mengamanatkan pengembangan ekonomi berbasis praktik berkelanjutan.
“Jadi jangan salah pada UUD 1945 amandemen telah mengamatkan pengembangan ekonomi berwawasan berkelanjutan,” katanya
Dia mengatakan ingin menggunakan gelarnya untuk bekerja melakukan perubahan berkelanjutan untuk perempuan dan anak-anak Jamaika.
Selain itu, hingga saat ini Angka kematian Ibu di Indonesia juga terbilang masih tinggi yaitu 305 per 100 ribu kelahiran jauh di bawah target pembangunan berkelanjutan 2030 yaitu 70 per 100 ribu kelahiran
Produsen sudah mampu memenuhi prinsip dan kriteria sertifikat berkelanjutan sesuai permintaan negara maju terutama Eropa, tapi harga sawit masih murah.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik usulan masterplan pengembangan pariwisata berkelanjutan yang dicanangkan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) RI.