Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup, Soetikno Soedardjo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fahd diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kemenag.
Saat pemeriksaan, tersangka sempat tidak mengakui menabrak istrinya.
Pemeriksaan Dewi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budi Tjahjono.
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Eko sendiri mengklaim tidak mengenal tersangka Syafruddin. Sebab, kata Eko, dirinya sudah keluar dari BPPN sebelum Syafruddin masuk.
Seorang mahasiswa yang berada di Jakarta juga ikut digali keterangannya untuk tersangka Miryam.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka. Yakni mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung.
Dorodjatun Kuntjoro Jakti diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung