Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai pemenang tender dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Keduanya yakni, Ignas Bramono dan Donnie Armand Hamzah.
Keterangan Arie dinilai penting dan dibutuh dalam persidangan perkara suap alat pemantau satelit.
Handang disebut mengambil uang suap itu di kediaman Rahamohanan di Springhill Golf Residence.
Dalam upaya mendalami PT Pirusa Sejati itu, KPK telah memeriksa sejumlah pegawainya.
Diduga uang itu terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemnakertrans tahun 2014.
Beberapa materi bukti baru yang diajukan terkait pemberian uang kepada hakim di PTUN Medan dan kronologi permintaan uang.
Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan tersangka sebagai terduga pemberi suap kepada Akil Mochtar.
Amran HI Mustary, memberikan amplop berisi uang kepada 25 pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Terkait kasus dugaan gratifikasi, Bambang diduga menerima uang sekitar Rp 50 miliar.