Kegiatan kampanye dengan mengerahkan massa, menyelenggarakan konser musik, pentas seni budaya hingga aneka lomba di ruang publik berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
Penyelenggara pemilu harus melakukan berbagai kegiatan tahapan Pilkada, sekaligus antisipasi bahaya kesehatan akibat virus corona.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak surut melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mengatakan, apa yang disampaikan oleh OJK sebagai peringatan seluruh elemen masyarakat khususnya ujian kapabilitas bagi pengambil kebijakan sektor ekonomi dan kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19
Angka WHO tentang infeksi di antara petugas kesehatan adalah kesaksian yang mengejutkan.
Memperingatkan bahwa COVID-19 tidak akan menjadi pandemi terakhir, Tedros mengatakan bahwa dunia harus siap ketika wabah berikutnya melanda.
KPU diminta untuk membuat simulasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di zona merah pandemi Covid-19. Hal itu guna mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19.
Peningkatan tersebut tak dapat dilepaskan dari pemangkasan dan penangguhan tarif, pajak, dan bea yang diterapkan 40 negara anggota WTO
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai Indonesia mempunyai kemampuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19.