Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan lokasi perkebunan sawit dan kasus dugaan gratifikasi sebagai Bupati Kukar.
Penggeledahan juga dilakukan secara intensif oleh penyidik KPK hingga ke sejumlah mobil dinas milik pejabat terkait.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (26/9).
Penetapan tersangka itu mengemuka dari kegiatan tim penyidik KPK di Kukar. Dimana tim melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satunya di kantor Bupati Kukar.
Dalam proses pengembangan penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat pada Minggu (24/9/2017).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Batubara dan Kota Medan pada Jumat dan Sabtu, 15-16 September 2017.
Saat penggeledahan, ditemukan pistol kaliber 9mm, 13 telepon genggam, sejumlah kartu kredit, dan 150 foto ukuran paspor
Polisi melakukan penjagaan ketat di lokasi penggeledahan. Polisi juga memasang garis batas polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat lokasi.
Sejak pagi tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Malang. Salah satunya di kantor Pemerintah Provinsi Malang.
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di Mapolres Pamekasan.