Dalam penggeledahan terhadap rumah orang tua terduga teroris RS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, telepon selular hingga buku tentang ajaran jihad.
Penyidik KPK terus mendalami dokumen-dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat tersebut.
Penggeledahan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (16/6) malam dan Sabtu (17/6) dinihari.
Uang itu ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan pada Rabu (7/6).
Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan pada 10 saksi di kantor Subdit Tipikor, Polda Jawa Timur. "10 saksi yang diperiksa berasal dari unsur PNS Dinas Pertanian dan Dinas perkebunan Prov Jatim.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Bukti itu diperoleh dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari yang lalu.
Kalangan dewan angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ketentuan soal izin penyadapan dan penggeledahan.
Penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.
Pemeriksaan terhadap Inayah ini dilakukan untuk mendalami dokumen serta dua mobil mewah yang disita tim Satgas saat penggeledahan di sebuah rumah di Tebet Timur.