Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan sikap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tidak menyelesaikan persoalannya secara internal.
Kita sikapi nanti makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk Pansus.
Jujur kami oposisi ini bingung. Tapi senang juga kita karena ada kawan baru. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam.
Indikasi mengenai keterlibatan itu dibeberkan Mahfud MD dalam data agregat yang didapatkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Perbedaan data terkait transaksi tersebut dengan yang sampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran ada dugaan kebohongan yang dilakukan oleh jajaran Dirjen di Kemenkeu.
Sri Mulyani diketahui tidak menghadiri rapat lantaran sedang ada kegiatan di Bali. Sejumlah anggota dewan kemudian melakukan interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadiran mantan Direktur Bank Dunia ini. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman salah satunya.
Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB.
Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh.
Jadi bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud. Tapi jangan setengah-setengah. Jangan mencla-mencle.
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengatakan, DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu soal transaski siluman itu.