Hanya saja, KPK enggan memerinci total uang yang diminta Rahmat.
Arahan khusus itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Agus Harpa pada Rabu (26/1).
"Termasuk juga Walkot Bekasi, ketika ada dugaan sangkaan pasal yang lain (TPPU), pasti nati akan diekspos,".
Pengakuan itu pun dapat menjadi bukti untuk mengembangkan kasus ini.
Ali mengatakan pendalaman dilakukan KPK dengan mengkonfirmasi dugaan aliran uang suap tersebut kepada para saksi.
KPK menduga uang iuran tersebut ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi.
KPK saat ini masih fokus mengusut dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.
KPK masih mencari bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Wali Songo mengajarkan Islam Rahmatan Lil Alamin