Adanya dana operasional akan menunjang rasa aman dan nyaman bagi kades dalam melaksanakan tugas maupun pengelolaan dana bantuan desa.
Peran Kades memang sangat strategis bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Petiap pejabat dan petugas pengelola keuangan juga harus memiliki pemahaman, kecermatan, dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan keuangan yang ada.
Dalam menyiapkan SDM yang unggul, salah satu pendekatan yang ditekankan adalah melalui 9 Lompatan Besar Kemnaker.
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2022, terjadi lompatan signifikan jumlah desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang di Indonesia.
Jika di 2015 desa sangat tertinggal ada 13.453 desa, maka saat ini tinggal 4.982.
Sektor Desa Wisata masih menjadi andalan dalam mendorong kebangkitan ekonomi desa pasca Pandemi.
Gus Halim juga menganjurkan pemerintah desa untuk membentuk atau mengaktifkan kembali Relawan Desa Lawan Covid-19 menjadi relawan desa lawan PMK.