Pilpres 2019 diprediksi akan ada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) yang akan bertarung. Pilpres 2019 merupakan pertarungan kembali antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.
Putusan MK yang menolak uji materi pasal 222 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur presidential threshold (PT) dinilai tidak rasional.
Aparat keamanan, baik Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) diminta agar tidak melakukan penghitungan hasil Pilkada 2028 dan Pemilu 2019 mendatang.
Selain Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, publik sedang mencari calon alternatif untuk Pilpres 2019.
Memasuki tahun politik, seluruh calon presiden (Capres) yang akan bertarung dalam arena Pilpres 2019 diminta untuk adu ide dan gagasan di seluruh daerah Indonesia.
Partai oposisi Turki, Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk pemilihan presiden Turki 2019 mendatang.
Alasan ini meneguhkan niat Suhandi (38), seorang pengemudi ojek daring (online, Red), mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif
Penjaringan Bacaleg PKB untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 dibuka untuk masyarakat umum.
Presiden Jokowi mengundang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam peresmian kereta Bandara Soekarno-Hatta.
Presiden Jokowi memberikan sinyal positif kepada warga Indonesia khususnya warga NU terkait dukungan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres di Pilpres 2019.