Masalah di Natuna bukan hanya soal pencurian ikan. Berbagai negara berusaha mengklaim kawasan Laut China Selatan yang kaya potensi dan akhirnya merembet hingga kawasan ZEE Indonesia. Inilah yang membuat keadaan memanas. Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah menerapkan sistem penanganan penegakan hukum karena tingkat kerawanannya yang tinggi. Maka sekali lagi kita butuh sosok seperti Jenderal Andika Perkasa.
Lansia akan mendapatkan prioritas untuk suntikan booster, bersama dengan petugas kesehatan, pengemudi truk lintas batas dan lainnya dalam kategori yang dianggap berisiko lebih tinggi terkena penyakit.
Penelitian dilakukan pada 500 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit dalam kategori tahap dua atau tahap tiga. Ini mengevaluasi efektivitas pengobatan Ivermectin lima hari.
Lydia mengatakan saat ini banyak perusahaan ragu-ragu mempekerjakannya, karena namanya terus dikaitkan dengan film populer asal Korea Selatan itu. Dia bahkan menjadi sasaran perundungan oleh penggemar acara tersebut.
Vaksin itu disetujui di India pada Januari lalu, sementara uji klinis fase ketiga masih berlangsung, yang memicu beberapa kekhawatiran dan kritik. Namun Bharat Biotech sebagai pembuat vaksin, telah menerbitkan data yang menunjukkan bahwa Covaxing memiliki efikasi sebesar 78 persen.
Xi, yang memimpin penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di planet yang bertanggung jawab atas perubahan iklim tidak bepergian ke luar China sejak awal pandemi COVID-19 dan belum bergabung dengan para pemimpin dunia untuk COP26.
Filipina, yang memiliki salah satu epidemi COVID-19 terburuk di Asia, sejauh ini telah sepenuhnya mengimunisasi lebih dari sepertiga dari 77 juta orang yang memenuhi syarat untuk disuntik.
KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.
Peraturan tersebut, telah menyebabkan pasar gelap berkembang pesat dalam sertifikat palsu dan polisi telah membuka ratusan kasus kriminal di seluruh negeri.
Satgas Covid-19 menyampaikan, sesuai aturan terbaru kini masa karantina hanya 3 hari.