Yasonna justru melemparkan "bola panas" terkait pembubaran tersebut ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Pemerintah dinilai tidak paham dengan Pancasila. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah menegaskan tidak segan-segan memproses hukum terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum.
Rutan Sialang Bungkuk diketahui hanya berkapasitas sekitar 300 orang. Namun, penghuni mendekam di rutan tersebut saat ini mencapai 1800 orang.
Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan dirinya telah bertemu langsung dengan Sekjend MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan sejumlah hakim panitera
Budi Tjahjono selaku Dirut PT Jasindo saat itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) persero dalam penutupan ansuransi oil and gas pada BP Migas,
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku miris melihat pimpinan PKS yang dinilai tidak paham dengan kerputusan hukum di tanah air.
Kemenkumham pun berusaha terus meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan pembinaan hukum dan HAM secara nasional.