Mendes Yandri mengatakan kolaborasi tersebut penting guna memastikan seluruh pembangunan desa di Indonesia, yang jumlah desanya mencapai mencapai 75.265, dapat berjalan dengan optimal.
Mendes PDT Yandri Susanto mengklarifikasi bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) ialah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan, bukan keseluruhan dari kedua profesi itu
Mendes Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes dan Badan Gizi Nasional punya misi yang sama dalam memandirikan pangan masyarakat desa.
Menurut Mendes Yandri, dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan.
Mendes Yandri berharap dengan kerja sama ini, Kepala Desa bisa maksimalkan penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum
Pasalnya dana desa menjadi salah satu elemen penting yang dimanfaatkan untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan, program Presiden Prabowo Subianto
Mendes PDT Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Mendes Yandri menegaskan jika pihaknya siap untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk menyuplai bahan baku.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan bahwa kolaborasi mengenai program ini perlu dilakukan mengingat pentingnya pendidikan yang dimulai sejak anak usia dini.