Badan Amil Zakat Nsional (Baznas) melakukan terobosan untuk mengukur dampak dari penyaluran dana zakat kepada mustahik secara akurat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran dana hibah untuk KONI.
KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora pada KONI.
Anggota Tim Kunjungan Spesifik Panja Investasi Badan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Julianus Pote Leba meminta perbaikan kinerja dari segi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena ada beberapa yang tidak tepat sasaran.
Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas juga mengenalkan kepada masyarakat berbagai program penyaluran dari zakat yang masyarakat tunaikan.
Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung pun aktif melakukan sosialisasi tentang pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa di berbagai daerah termasuk Bali.
Hanif juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan BLK komunitas ini diserahkan secara langsung kepada yayasan dan pihak pesantren melalui mekanisme swakelola.
Baznas mendorong dana cadangan maksimal sebesar 20 persen sehingga penyaluran tahun berjalan mencapai 80 persen diterima oleh para mustahik.
Selain perkembangan jumlah donatur, lanjut Tedi, MAI Foundation juga menargetkan mampu menghimpun zakat hingga mencapai Rp 36 miliar setelah sebelumnya (2018) total penghimpunan mencapai Rp 34 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 93 persen.