Penyaluran dana desa 2015 sebesar Rp 20,67 Triliun dengan penyerapan 82,72 persen, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 Triliun dengan penyerapan 97,65 persen, pada 2017 sebesar Rp 60 Triliun dengan penyerapan 98,54 persen
Dana hibah untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal-akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya.
Menpora Imam Nahrawi memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi diperiksa KPK terkait kasus suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.
Menpora Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi diperiksa KPK terkait kasus suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.
Penahanan lima tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018 diperpanjang.
KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
KPK mengendus dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK menetapkan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia, PT. Kimia Farma bekerjasama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam penyaluran donasi bantuan kemanusiaan untuk korban gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah sebesar Rp150 juta
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Jakarta terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.