Ismunandar mengatakan penerimaan mahasiswa baru melalui SMM PTN bertujuan menjaring mahasiswa yang belum lulus SNMPTN dan SBMPTN
Menurut Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof. Ismunandar, alasannya karena jumlah lulusan SMA dan ketersediaan kursi di perguruan tinggi negeri belum imbang.
Menurut Menristekdikti, SNMPTN Jalur Undangan sepenuhnya berada di tangan Panitia Seleksi Nasional Pemerimaan Mahasiswa Baru (Panselnas PMB) PTN. Sehingga menjawab usulan ini, dia menyerahkan kepada panselnas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan sistem kuota berdasarkan akreditasi sekolah, dalam penerimaan mahasiswa baru jalur undangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dihapus.
Padahal pengisian PDSS merupakan bagian dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019.
Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pengurangan ini merupakan hasil evaluasi pemerintah terhadap hasil SNMPTN tahun-tahun sebelumnya.
Seleksi mandiri tetap digelar karena dalam penerimaan mahasiswa baru ada beberapa faktor dimana kuota SBMPTN maupun SNMPTN mungkin tidak terpenuhi.
Mohamad Nasir menyampaikan, hasil diumumkan pada pukul 17.00 WIB di laman snmptn.ac.id.
Masing-masing siswa yang mendaftar SNMPTN bisa memilih sebanyak-banyaknya dua PTN.
Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2018.