Pengembangan rawa untuk pertanian dinilai sebagai langkah strategis dan prospektif guna menopang kebutuhan produksi pangan.
Apabila potensi lahan rawa ini dapat dimaksimalkan, maka pastinya tidak hanya kesejahteraan petani yang meningkat dan ketersediaan cadangan pangan tetap aman.
Banyak lahan yang bisa dimanfaatkan. Ada lahan kering, lahan rawa bahkan lahan pekarangan.
Optimalisasi pengembangan lahan rawa ini yang menjadi salah satu terobosan yang tengah fokus dilakukan untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri
Pemanfaatan rawa di kalimantan merupakan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjamin produksi pangan khususnya beras.
Indonesia memiliki potensi lahan rawa sebesar 33.4 juta hektare, namun terdapat beberapa faktor pembatas dalam pengelolaannya.
Luas baku lahan Kabupaten Pulang Pisau mencapai 35.441 hektare, yang didominasi oleh lahan rawa pasang surut dan lahan kering.
Atas diskresi Kepolisian lalu lintas yang keluar dari Jalan Tol Sedyatmo menuju Rawa Bokor, akan dialihkan untuk keluar melalui akses keluar Tegal Alur
Lokasi pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran bersinggungan dengan Jalan Tol Sedyatmo (Tol Bandara)
Optimalisasi lahan rawa juga berdampak pada peningkatan indeks pertanaman dari satu kali panen per tahun menjadi dua hingga tiga kali per tahun.