Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulation and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji menilai pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19.
Kesehatan dan keselamatan anak adalah prioritas utama dan juga pemerintah dalam hal ini lewat kemendikbud berkomitmen untuk menjamin anak-anak penyandang disabilitas mendapat hak mendapatkan pendidikan yang layak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sebanyak 633 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Cimahi, Jawa Barat tidak memiliki gawai untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Padahal program bantuan kuota yang diluncurkan Kemdikbud pada September 2020 lalu bertujuan meringankan beban guru dan siswa, saat menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ternyata metode pembelajaran daring ini juga mendorong konsep blended learning atau campuran antara online dan luar jaringan (luring) lahir lebih cepat dari yang direncanakan pemerintah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Seragam dan Atribut Keagamaan sulit diawasi implementasinya saat ini, karena terganjal program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Banyak daerah 3T yang gagal mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebab tidak memiliki fasilitas internet dan listrik.
Nadiem Anwar Makarim meminta pemerintah daerah (pemda) yang siswanya kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ), agar segera membuka kembali sekolah tatap muka.
Meski PJJ memberikan manfaat yang positif karena kini orang tua dilibatkan dalam proses pembelajaran anak, namun potensi learning lost tidak dapat diukur.
Pemerintah tidak seharusnya memukul rata pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh daerah, mengingat jumlah kasus Covid-19 yang beragam.