Ojat menjelaskan bahwa munculnya persepsi yang salah tentang PJJ diakibatkan oleh penerapan PJJ yang salah kaprah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Paristiyanti Nurwardani, menyikapi kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Kerja sama ini dilakukan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19, dengan cara penyediaan layanan telekomunikasi dan paket data terjangkau di perguruan tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyarankan Mendikbud Nadiem Makarim agar mengalokasikan anggaran POP sebesar Rp 495 miliar dari Rp100 miliar dialokasikan sebagai bantuan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Dampak Pandemi Covid-19 bagi dunia pendidikan memantik banyak respon dari masyarakat. Terlebih saat Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa.
Rektor UT Prof. Ojat Darojat mengatakan pendidikan jarak jauh (PJJ) bukan hal asing bagi Universitas Terbuka, yang sudah mengadopsi sistem ini selama 36 tahun berkiprah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud, Totok Suprayitno menjelaskan, alih-alih PJJ, yang akan dipermanenkan ialah penggunaan teknologi dalam membantu proses pembelajaran, sebagaimana yang dilakukan saat ini.
Kondisi itu, menurut Rerie, bisa jadi karena kesiapan guru baik pemahaman dan praktik melakukan pengajaran jarak jauh (PJJ) rendah.
Ojat Darojat mengapresiasi peran media massa dalam mensosialisasikan pendidikan jarak jauh (PJJ) kepada masyarakat luas.