Komdigi sampai besok kita akan rapat ya dengan menterinya. Jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali begitu, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi.
Ya kita ingin tahu ya. Paling tidak kami tahu akar masalah itu sebenarnya dimana, karena kan ini merusak secara keseluruhan generasi muda, kemudian perempuan, rumah tangga, dan memicu tindakan-tindakan kriminal lainnya.
Ghufron diinterupsi saat menjelaskan tiga jenis korupsi.
Nurul Ghufron dan Sudirman Said menjadi dua orang dari 20 peserta yang dinyatakan tidak lulus tes.
Ghufron terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan
Nurul Ghufron dinilai terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan