Hong Kong mulai melonggarkan aturan COVID-19 yang ketat tahun lalu, tetapi pemakaian masker tetap diberlakukan sejak 2020.
WHO Imbau Pelancong Pakai Masker.
Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbit tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian.
Sebagai antisipasi adanya dampak risiko abu vulkanik, tim BPBD Kabupaten Lumajang juga membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Stasiun TV China Potong Adegan Suporter di Piala Dunia Tanpa Masker.
Kebijakan Pemerintah Malaysia yang sudah menghapus aturan kewajiban memakai masker di pesawat bisa menjadi refleksi untuk Indonesia.
Klaim kemenangan melawan COVID-19, Korea Utara cabut kewajiban pakai masker.
Imbauan Presiden Joko Widodo penting sekali saat ini. Jangan sampai lengah terhadap lonjakan Covid-19, jangan sampai kecolongan dua atau tiga kali. Jadi, saat ini harus waspada dan ketat secara prosedur untuk situasi normal baru, penggunaan masker jadi penting.
Wajib kembali kakai maskes di luar ruangan
UEA denda warga yang tidak memakai masker senilai Rp 12 juta.