Uni Eropa Hapus Kewajiban Bermasker di Pesawat Terbang
Pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik.
Kebanyakan orang terlihat mengenakan masker di jalan-jalan yang ramai di distrik Gwanghwamun, di mana gedung-gedung pemerintah dan perusahaan berada, mengatakan bahwa perlindungan membuat mereka merasa lebih nyaman.
Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan keputusan itu dibuat karena pemerintah "tidak bisa lagi berpaling" dari ketidaknyamanan yang dialami warganya ketika situasi virus negara itu stabil.
Program ini telah dilakukan sejak awal Ramadhan, dalam pelaksanaannya BNPB/Satgas COVID-19 Nasional turut menggandeng BPBD DKI Jakarta, pengurus masjid setempat dan komunitas relawan
Semua jamaah tidak perlu lagi pemeriksaan apapun dan tidak proses karantina. Masker hanya wajib di ruang tertutup, di ruang terbuka tak lagi menggunakan masker.
Mulai 20 Maret, persyaratan untuk memakai masker tidak akan diwajibkan di tempat-tempat dalam ruangan seperti sekolah dan supermarket tetapi akan tetap wajib di klinik medis dan rumah perawatan.