Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng disebut menerima uang USD 1 juta dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Hal itu berdasarkan amar putusan Markus Nari terkait kasus suap proyek e-KTP.
Kasus tante dan keponakan kembali berlanjut. Tak ada kata damai dari penyanyi dangdut Dewi Perssik dalam hal kasus hukum.
Keponakan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir tersebut baru saja bebas dari tahanan pada pada Selasa (19/2) lalu.
Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti yang telah menjadi tersangka batal diperiksa.
Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi mengaku mendapat teror setelah menyebut sejumlah nama anggota DPR yang kecipratan suap e-KTP.
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.
Keponakan Setya Novanto itu disebut-sebut merupakan pengendali PT Murakabi Sejahtera.
Dikatakan jaksa, uang yang diberikan kepada Novanto itu disalurkan melalui Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Novanto.
perusahaan keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini merupakan salah satu peserta tender proyek pengadaan e-KTP pada 2011 silam.