Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Marwan Jafar sangat menyayangkan kenaikan harga daging sapi yang melambung tinggi.
Dalam surat dakwaan jaksa, Patrialis disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman pada Desember 2016. Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.
Panggilan dengan menggunakan istilah tersebut terlontar saat Patrialis berkomunikasi dengan kolega dekatnya Kamaludin.
Bahkan, keduanya telah menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk kebutuhan pendekatan tersebut.
Salah satu upaya "licik" tersebut yakni menyarankan agar dua hakim MK diadukan atas pelanggaran kode etik hakim.
Namun, hingga saat ini belum juga dilakukan pemeriksaan karena menunggu situasi tenang. Padahal, daging impor tersebut telah disegel oleh Bea Cukai.
Ihwal penyelidikan dugaan korupsi tersebut sebelumnya mencuat saat jaksa KPK membaca surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Hariman
Majelis hakim menyatakan Kamaludin terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny bersama-sama Patrialis.
Majelis hakim menyatakan, Patrialis terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
Rumah itu sebelumnya disita KPK pada Mei 2013 silam terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan TPPU.