Mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin diperiksa keempat kalinya oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana CSR di ACT.
Publik diminta lebih bijak dalam mengamati permasalahan ACT yang dikaitkan dengan organisasi terlarang teroris.
Bareskrim Polri memanggil Presiden ACT untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemensos: ACT dapat kembali mengajukan izin PUB, ini ketentuannya
Pemblokiran dilakukan oleh PPATK karena terkait dugaan penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan.
PPATK masih pelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.
Langgar Permensos, izin pengumpulan uang ACT dicabut
Pencabutan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022.
Sudarman, Lc. Ketua Dewan Pengawas ACT dan Ketua Majelis Pertimbangan (MPW) PKS Banten