Pengadaan tanah ini diduga diwarnai rasuah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Tommy yang berstatus tersangka dalam kasus ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan.
Pengambilan sampel suara ini dilakukan penyidik saat memeriksa Yoory terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Pemeriksaan terhadap Indra Sukmono dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Hal itu diselisik KPK saat memeriksa tiga orang saksi pada Senin (26/7/2021) kemarin.
KPK menduga telah ada kesepakatan antara kedua perusahaan terkait peningkatan harga jual-beli tanah itu.
Belakangan ini KPK tengah fokus mendalami mengenai pembahasan harga hingga pembagian uang dalam pengadaan tanah tersebut.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
Politikus Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka bekas Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.